PENGUMUMAN
NOMOR : 12/PANSEL/BKPSDM/PPPK/VII/2025
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI PASCA OPTIMALISASI
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
TENAGA TEKNIS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA
TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 8011/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 3 Juli 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Pasca Optimalisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2024 adalah Peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi setelah Optimalisasi oleh Panitia Seleksi Nasional dan memiliki kode R3/L-2 sebagaimana terlampir;
2. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah :
a. L : Peserta Lulus menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024
b. L-2 : Peserta Lulus setelah Optimalisasi pada Lokasi kebutuhan
berbeda menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024
c. R2 : Peserta Eks THK-II menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024
d. R3 : Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024
e. R3b : Perserta Non ASN Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024 Seleksi PPPK Tahap 2
f. R4 : Peserta Non ASN Tidak Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024
g. TH : Peserta Tidak Hadir
h. TMS : Peserta Tidak Memenuhi Syarat
a. APS : Peserta Mengajukan Pengunduran Diri
b. DIS : Peserta Didiskualifikasi
1. Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan dokumen ASLI secara elektronik untuk kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id, mulai tanggal 1 Juli s.d 31 Juli 2025;
2. Kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK yang wajib diunggah oleh pelamar :
a. Pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
b. Scan (bukan foto) Ijazah asli, Pendidikan sesuai formasi jabatan yang dilamar;
c. Scan (bukan foto) Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani dan bermaterai;
d. Scan (bukan foto) Surat Pernyataan 5 (lima) point yang ditandatangani dan bermaterai;
e. Scan (bukan foto) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;
f. Scan (bukan foto) Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah;
g. Scan (bukan foto) Surat Keterangan tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/ lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;
3. Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah Asli dan berwarna, terlihat/ terbaca jelas dengan ketentuan format dan ukuran masing-masing sebagaimana diatur pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
4. Ketentuan lain-lain :
a. Adapun kelengkapan dokumen pendukung lainnya dalam pengusulan NI PPPK akan disampaikan kemudian;
b. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
c. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2024 dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Daerah melalui kanal informasi whatsapp grup Help PPPK Teknis 2024 https://chat.whatsapp.com/HgH8cCNpxtE8IwUsokAuXa.
Demikian, disampaikan untuk diketahui.
Lampiran:
PENYESUAIAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN ANGGARAN 2024
SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA TAHUN ANGGARAN 2024
Permintaan Nama Peserta Ujian Dinas Tahun 2025
PENGUMUMAN SKD CPNS BOLMUT TAHUN 2024
Hasil Seleksi CPNS Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024